May 21, 2025 | admin

Sejarah Indonesia: Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pendahuluan

Sejarah Indonesia: Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Indonesia, sebagai negara yang baru merdeka pada tahun 1945, mengalami perjalanan panjang dalam membangun sistem pemerintahan yang stabil dan sesuai dengan aspirasi rakyat. Salah satu momen penting dalam sejarah politik Indonesia adalah keluarnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959. Dekrit ini menjadi tonggak penting yang menandai berakhirnya masa Demokrasi Parlementer dan awal dari periode Demokrasi Terpimpin di Indonesia. Artikel ini akan membahas latar belakang, isi, serta dampak dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Latar Belakang Terjadinya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan adalah Demokrasi Parlementer, yang mengadopsi sistem parlementer yang umum di negara-negara Barat. Pada masa ini, parlemen memiliki kekuasaan yang cukup besar dalam menentukan pemerintahan, dan presiden memiliki kekuasaan terbatas. situs slot gacor andalan sejak 2019 di situs totowayang rasakan kemenangan dengan mudah.

Namun, dalam praktiknya, sistem ini menimbulkan berbagai masalah seperti ketidakstabilan politik, sering terjadinya pergantian kabinet, serta perpecahan antar partai politik. Selain itu, munculnya berbagai gerakan separatis dan tantangan dari dalam negeri semakin memperumit situasi politik Indonesia.

Pada awal tahun 1950-an, Presiden Sukarno dan para pemimpin nasionalis menganggap bahwa sistem demokrasi parlementer tidak mampu menjamin stabilitas dan kemajuan bangsa. Mereka menginginkan sistem pemerintahan yang lebih sentralistik dan efektif dalam menghadapi tantangan nasional.

Seiring dengan meningkatnya ketegangan politik dan ketidakstabilan, Presiden Sukarno mulai mengajukan gagasan untuk mengembalikan kekuasaan eksekutif ke tangan presiden. Pada 1957, Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden No. 80 Tahun 1957 yang membubarkan Konstituante dan mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Namun, situasi tetap tidak stabil. Pada tahun 1959, masalah ekonomi, politik, dan keamanan semakin memburuk, memicu keinginan untuk memperkuat kekuasaan eksekutif dan menegaskan kembali sistem yang lebih stabil dan terpusat.

Baca Juga: Sejarah Singkat Orde Lama di Bawah Pemerintahan Soekarno

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit Presiden yang dikeluarkan pada 5 Juli 1959 oleh Presiden Sukarno menyatakan beberapa hal penting:

  1. Pembubaran Konstituante: Dekrit ini membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Konstituante yang sedang bekerja menyusun Undang-Undang Dasar yang baru.
  2. Mengembalikan UUD 1945 sebagai Konstitusi: Dengan dekrit ini, UUD 1945 yang sebelumnya diamandemen, dikembalikan sebagai konstitusi tunggal dan sah, menggantikan sistem parlementer.
  3. Pembentukan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara): Dekrit ini juga menetapkan pembentukan MPRS sebagai lembaga tertinggi negara, yang berfungsi sebagai pengganti Konstituante dan DPR.
  4. Pemberian Kekuasaan Presiden Lebih Besar: Dekrit ini memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada Presiden untuk mengatur jalannya pemerintahan dan memastikan stabilitas politik.

Dampak dan Perkembangan Setelah Dekrit

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandai awal dari era Demokrasi Terpimpin di Indonesia. Beberapa dampak penting dari dekrit ini adalah:

  • Penguatan Kekuasaan Presiden: Presiden Sukarno mendapatkan kewenangan yang lebih besar
  • Stabilitas Politik Terjaga: Dengan mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi, sistem pemerintahan menjadi lebih terpusat dan stabil, meskipun mengurangi peran parlemen.
  • Pengaruh Sukarno Meningkat: Gaya kepemimpinan Sukarno semakin dominan, dan ia menjadi tokoh sentral dalam politik nasional.

Namun, era Demokrasi Terpimpin juga membawa tantangan tersendiri, termasuk pengekangan terhadap kebebasan politik dan meningkatnya kekuasaan militer serta kelompok-kelompok tertentu.

Kesimpulan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan salah satu momen penting dalam sejarah politik Indonesia.

Share: Facebook Twitter Linkedin